Cara Melaporkan Dugaan Korupsi ke KPK: Layanan Pengaduan Masyarakat

Masyarakat kini dapat menyampaikan aspirasi, keluhan, atau pengaduan secara mudah dan cepat melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Cara Melaporkan Dugaan Korupsi ke KPK: Layanan Pengaduan Masyarakat
Lapor Dana Desa
Cara Lapor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka layanan publik bagi masyarakat yang ingin melaporkan atau mengklarifikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi melalui layanan Pengaduan Masyarakat. Layanan ini merupakan salah satu bentuk peran aktif masyarakat dalam memberantas dan mencegah berbagai bentuk kasus korupsi.

Saluran Pengaduan ke KPK

Masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi melalui berbagai saluran yang telah disediakan oleh KPK, yaitu:

Untuk informasi lebih lanjut mengenai laporan Pengaduan Masyarakat, masyarakat dapat mengunjungi bagian FAQ KPK.

Jenis Tindak Pidana Korupsi yang Ditangani KPK

KPK menangani kasus korupsi yang memenuhi kriteria berikut:

  1. Melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, atau pihak lain yang terkait dengan tindak pidana korupsi oleh pejabat negara.
  2. Menyebabkan kerugian keuangan negara minimal Rp1 miliar.

Syarat dan Ketentuan Laporan Pengaduan Masyarakat

Agar laporan dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti, masyarakat wajib memahami dan memenuhi persyaratan berikut:

  • Laporan harus disertai bukti permulaan yang kuat.
  • Identitas pelapor harus jelas, namun akan tetap dirahasiakan oleh KPK.
  • Laporan harus menjelaskan fakta dugaan korupsi secara rinci.

Format Laporan Pengaduan yang Baik

Laporan pengaduan sebaiknya dilengkapi dengan bukti-bukti yang mendukung, seperti:

  • Bukti transaksi keuangan (transfer, cek, rekening koran, bukti penyetoran)
  • Laporan hasil audit investigasi
  • Dokumen atau rekaman terkait permintaan dana
  • Kontrak, berita acara pemeriksaan, dan bukti pembayaran
  • Foto dokumentasi
  • Surat, disposisi perintah, atau bukti kepemilikan
  • Identitas sumber informasi

Perlindungan bagi Pelapor

KPK menjamin dan melindungi kerahasiaan identitas pelapor. Jika diperlukan, KPK juga dapat memberikan pengamanan fisik sesuai dengan permintaan pelapor. Namun, pelapor tidak diperbolehkan mempublikasikan laporan pengaduannya sendiri.

Prosedur Pelaporan ke KPK

Untuk memastikan laporan diproses dengan baik, masyarakat harus memahami prosedur berikut:

  1. Kumpulkan bukti dugaan korupsi.
  2. Laporkan melalui saluran resmi yang telah disediakan oleh KPK.
  3. Pastikan laporan sesuai format dan memenuhi syarat verifikasi.
  4. KPK akan menindaklanjuti laporan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku.

Dengan adanya layanan Pengaduan Masyarakat ini, diharapkan masyarakat semakin aktif dalam berperan serta dalam pemberantasan korupsi. Kerahasiaan pelapor akan tetap terjaga, sehingga tidak perlu ragu untuk melaporkan indikasi korupsi demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. ***

 

 

 


Lainnya